Direktur Utama PT Anugerah Kasih Bumi Indah (AKBI) Bryan Susilo
menyampaikan, pihaknya telah melaporkan beberapa orang yang diduga oknum
penyebar isu negatif dan oknum eks customer yang membuat berita fitnah, karena
telah merugikan dan mencemarkan nama baik perusahaannya.
Bryan mengungkapkan, pada Januari 2018 seseorang yang diduga oknum penyebar
isu negatif berinisial AA yang mengaku pimpinan redaksi di salah satu media di
wilayah Jawa Timur mendatangi kantor PT AKBI dan yang bersangkutan
mengatasnamakan konsumen berinisial AI untuk meminta agar uang yang sudah
disetor oleh konsumen Perumahan Mahkota Amira tersebut dikembalikan.
"Dari catatan perusahaan, konsumen tersebut sudah wanprestasi
perjanjian pesan rumah dengan PT kami. Kemudian oknum penyebar isu negatif
tersebut mengkoordinasikan dan memengaruhi beberapa konsumen untuk memasukkan
laporan ke polisi. Setelah itu, ada juga publikasi di media online yang
mengkaitkan masalah penipuan dengan PT kami. Efek dari artikel tersebut tentu
saja merusak nama baik dan merugikan perusahaan kami," kata Bryan dalam
keterangan tertulisnya, Kamis (26/9/2018).
Karena merasa dirugikan dan nama baik perusahaannya juga tercemar, terakhir
AI, HP, dan AA dilaporkan oleh PT AKBI ke pihak kepolisian.
Sementara itu, Komisaris PT AKBI Bambang Susilo mengatakan, bahwa langkah
ini merupakan langkah terakhir setelah orang-orang yang diduga oknum tersebut
terus menyebarkan berita yang tidak benar dan berpotensi merusak reputasi
perusahaan.
Langkah ini merupakan langkah terakhir setelah beberapa orang yang diduga
oknum tersebut masih menyebarkan berita yang tidak benar dan berpotensi merusak
reputasi perusahaan.
"Sebetulnya, kami tidak ingin masalah tersebut jadi urusan besar. Kami
juga tidak pernah ada niat untuk menipu siapapun. Tapi, jika ada yang
publikasikan materi yang tidak benar, maka kami pasti hadapi sampai masalah
tersebut selesai, sesuai peraturan hukum yang berlaku. Sampai sekarang pun kami
memberikan full komitmen terhadap proyek kami, juga terhadap konsumen
kami," kata Bambang.
Komentar
Posting Komentar